Berantas Perjudian, Polres Humbahas Tangkap Bandar Togel

Berantas Perjudian, Polres Humbahas Tangkap Bandar Togel 



HUMBAHAS - Sebagai Bukti Komitmen Polres Humbahas dalam memberantas perjudian, Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil menangkap bandar togel.

Adapin identitas pelaku yakni, RM (28) warga Desa Sosor gonting Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.

RM diamankan petugas di Halte Bus Doloksanggul tepatnya di Jalan Merdeka Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Minggu (28/1/2024), kemarin.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bram Chandra SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.

 "Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa mulai maraknya perjudian jenis togel di wilayah kabupaten Humbahas. Menindak lanjuti informasi tersebut, pada Minggu, Satreskrim Polres Humbahas langsung melakukan penyelidikan, tanpa perlu waktu lama kemudian langsung berhasil mengamankan pelaku," bebernya.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, tersangka mengakui telah menjadi bandar togel 

"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana perjudian Toto Gelap (Togel) jenis Hongkong (HK)." jelasnya.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 315 ribu.

Satu buah buah buku tafsir mimpi, satu buah ATM, satu buah buku rekap yang berisi tebakan angka dan satu unit Handphone. 

"Kemudian kami membawa tersangka ke Polres Humbahas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 dari KUHPidana," Pungkasnya.