Bobol Ruang Lab Komputer SMKN 1, Lima Remaja Berhasil Ditangkap

Bobol Ruang Lab Komputer SMKN 1, Lima Remaja Berhasil Ditangkap 


Humbahas - Personel Polres Humbahas berhasil menangkap lima pelaku pencurian komputer milik SMKN 1 Onan Gangjang.

Dari informasi yang dihimpun, kelimanya ditangkap kurang dari 1x24 jam, usai melakukan aksi pembobolan di laboratorium komputer sekolah.

Aksi pencurian yang dilakukan kelima pelaku pertama kali diketahui oleh salah seorang guru yang masuk ke dalam ruangan laboratorium dan melihat salah satu jendela dan Jjerajak besinya sudah tercungkil. 

Guru tersebut melaporkannya kepada kepala sekolah, dan memeriksa barang-barang yang hilang atau dicuri.

Kemudian melaporkannya ke Polres Humbang Hasundutan.

AKBP Hary Ardianto yang menerima laporan dari pihak sekolah kemudian memerintahkan Kasat Reskrim AKP Bram Candra untuk bergerak cepat menangkap para pelaku.

Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra SH membentuk tim dalam kasus ini dan memulai penelusuran dan melidik kasus yang ditangani.

Dari hasil penyelidikan petugas akhirnya membuahkan hasil dan menangkap para pelaku.

Adapun identitas para pelaku yakni JLG (16), DSS (16), PLG (20), GAS (24) dan  JHG (19).

"Dari hasil interogasi kami, para pelaku mengakui telah membobol ruang laboratorium," ujarnya.

Lanjut Kasatreskrim, dari penangkapan tersebut pihaknyaengamankan dua unit monitor komputer 14 inc, satu barang linggis.

"Kita masih berupaya menemukan satu orang lagi, yang merupakan otak pelaku dan sekalian barang bukti lainya yang dibawa oleh pelaku berinisial KS," pungkas AKP Bram.

Akibat kejadian perkara tersebut pelaku PLG cs terjerat pasal Pasal 363 kuhp ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

(mft/Nusantaraterkini.co)