Kapolres Humbahas Laksanakan Pengamanan Unras Warga Desa Ria-ria

Kapolres Humbahas Laksanakan Pengamanan Unras Warga Desa Ria-ria


Nusantaraterkini.co, Humbahas - Personel Polres Humbang Hasundutan kawal langsung pengamanan aksi demonstrasi ratusan masyarakat Desa Ria-ria.

Aksi yang berlangsung Mako polres Humbang Hasundutan dan kantor Bupati Humbang Hasundutan, terpantau aman
Rabu (28/8/2024).

Sebelum demo berlangsung, personel Polres Humbahas melaksanakan apel yang dipimpin langsung Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto.

Di mana orang nomor satu di Polres Humbahas itu memberikan arahan ke personel agar melakukan pengamanan dengan humanis.

Polres Humbahas menerima tuntutan dari masyarakat Desa Ria-Ria sekaligus menjembatani kepada Pemkab Humbang Hasundutan di mana nantinya perwakilan dari Desa Ria-Ria dapat memberikan keterangan lebih lengkap terhadap proses jalur hukum yang  sudah ditempuh oleh masyarakat Desa terkait permasalahan tapal batas Desa Ria-Ria.

Di mana tuntutan warga yakni program reboisasi di wilayah Sigende menyebabkan ketidak jelasan tanah adat di Desa Ria-Ria, namun telah dikeluarkan SK oleh Bupati Tapanuli Utara bahwa Sigende merupakan wilayah Desa Ria-Ria.

Tujuan masyarakat Desa Ria - Ria melakukan aksi ialah agar SK 138/KPTS/1979 Desa Ria - Ria dikembalikan kepada masyarakat Desa Ria-ria.


Agar pemanggilan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Humbahas terhadap 10 orang masyarakat Desa Riaria terkait pembakaran rumah dan gubuk  Yang terjadi  Sigende, arian bolak ulu darat, dihentikan karena masyarakat Desa Ria - Ria mengklaim bahwa lokasi tersebut adalah milik masyarakat Desa Riaria.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH mengatakan, pihaknya bersifat netral dalam penyelesaian sengketa Desa Ria-Ria dan parsingguran I sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku terkait pemanggilan 10 orang warga Desa Ria-Ria.

"Merupakan bentuk penyelidikan yang telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak bersifat intimidatif terhadap masyarakat Desa Ria-Ria," ucapnya.

"Mohon bantuan dan kerjasama dari masyarakat Desa Ria-Ria terhadap program pemerintah pusat yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan," tambahnya.

Akan tetapi masyarakat Ria - Ria melalui Penanggungjawab aksi tetap bersikeras dan melanjutkan aksi mereka ke kantor Bupati Humbang Hasundutan.

Didalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat meminta untuk menghadirkan Bupati Humbahas dihadapan masyarakat Desa Ria-Ria.

30 menit tidak hadir maka masyarakat Ria-ria akan memaksakan diri untuk masuk mengecek Bupati Humbahas, apakah Bupati Humbahas benar tidak berada ditempat. 

Mendengar aksi masyarakat yang mau masuk secara bersama ke kantor bupati Humbang Hasundutan dengan sigap Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto memerintahkan set dalmas polres Humbang Hasundutan untuk blokade dengan masa yang mau masuk ke kantor bupati tersebut.

Dengan Humanis dan tegas terukur Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto mengimbau kepada para aksi masyarakat Desa Ria-ria Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan agar tidak membuat tindakan aksi yang dapat merugikan anda sekalian

"Silahkan salurkan aksi anda sekalian dengan baik,"tegasnya.

Tidak selang beberapa lama, masa aksi damai membubarkan diri dari kantor Bupati Humbang Hasundutan untuk mengecek lokasi tapal batas permasalahan tersebut.

"Sekitar pukul 19.30 WIB masa aksi membubarkan diri dari lokasi tapal batas yang terletak di Sigande Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan. Situasi aman dan baik," pungkasnya.

(mft/Nusantaraterkini.co)